Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri
Layanan ini mendukung:
-
Permohonan kerja sama antar daerah (misal: Pemprov Jabar ingin kerja sama bidang pariwisata dengan DKI).
-
Kolaborasi lintas instansi atau OPD antar pemerintah daerah.
-
Pendampingan penyusunan dokumen: MoU, PKS (Perjanjian Kerja Sama), dan lain-lain.
-
Pendaftaran kerja sama melalui aplikasi/jalur resmi (biasanya berbasis SIM Kerja Sama atau semacamnya).