
VISI DAN MISI PPID PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
3. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
4. Mewujudkan keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan proses yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana.
Biro Kerja Sama Daerah (BKSD) Setda Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu unit kerja di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki tugas utama untuk:
Tugas dan Fungsi Utama BKSD DKI Jakarta :
1. Mengelola Hubungan Kerjasama Daerah :
Dengan pemerintah daerah lain (antar-daerah),
Dengan pemerintah pusat, serta
Dengan lembaga luar negeri, termasuk kota-kota mitra internasional (sister city).
2. Menyiapkan kebijakan kerja sama:
Dalam bentuk MoU (Nota Kesepahaman), PKS (Perjanjian Kerja Sama), dan bentuk kesepakatan lainnya
3. Koordinasi dan fasilitasi program kerja sama lintas instansi.
4. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah disepakati.
5. Penguatan diplomasi daerah, termasuk representasi DKI Jakarta dalam forum-forum internasional.