📄 Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Kota Tangerang Selatan
Nama Mitra
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Tanggal Dokumen
10 January 2024
Jangka Waktu
5 (lima) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Dinas Lingkungan Hidup
📝 Ruang Lingkup
-