📄 Pemanfaatan Lahan Bidang Nomor 7 Milik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Bukan Hunian Gajah Mada yang Terletak di Jalan Gajah Mada Nomor 25 – 26 untuk mendukung Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2A (Bundaran HI – Kota)
Nama Mitra
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Bukan Hunian Gedung Gajah Mada
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Tanggal Dokumen
03 April 2024
Jangka Waktu
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama Bidang Tanah Nomor 7 milik PIHAK KEDUA digunakan oleh PIHAK KESATU untuk pembangunan dan operasional MRT Fase 2A (Bundaran HI – Kota) sebagai area akses publik terhitung sejak tanggal Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh PARA PIHAK
OPD Terkait
Dinas Perhubungan
📝 Ruang Lingkup
-