📄 PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
Nama Mitra
YAYASAN PENYELAM LESTARI INDONESIA
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Tanggal Dokumen
21 March 2024
Jangka Waktu
2 Tahun
OPD Terkait
Dinas Lingkungan Hidup
📝 Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
1. Sosialisasi dan Edukasi;
2. Pengumpulan data studi dan penyusunan rekomendasiterkait pengelolaan sampah;
3. Penyelenggaraan forum multi pihak;
4. Kajian tentang pengelolaan sampah; dan
5. Program pendarnpingan pengelolaan sampah.
📋 Pelaporan Terkait
Tanggal | Isi Laporan |
---|---|
14 Aug 2025 |