📄 Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nama Mitra
Yayasan Nurul Falah
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Tanggal Dokumen
21 April 2025
Jangka Waktu
3 (Tiga) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Dinas Pendidikan
📝 Ruang Lingkup
a. Penetapan daya tampung Satuan Pendidikan Menengah Pertama, Atas, dan Kejuruan;
b. Pelaksanaan PPDB Bersama;
c. Pendampingan pemenuhan target kurikulum; dan
d. Pelaporan.