Detail Dokumen Kerja Sama

📄 Pemanfaatan Lahan di Stasiun Manggarai Guna Penataan Kawasan Stasiun Tahap II

Nama Mitra
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Jenis Dokumen
Perjanjian Kerja Sama
Tanggal Dokumen
28 September 2021
Jangka Waktu
4 (Empat) Tahun sejak tanggal penandatanganan
OPD Terkait
Dinas Perhubungan

📝 Ruang Lingkup

(1) PIHAK KEDUA hanya berhak menggunakan Objek Perjanjian sesuai dengan maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 Perjanjian ini dan tidak diperkenankan dilakukan branding identitas Perusahaan lainnya pada Objek Perjanjian kecuali identitas PARA PIHAK. Logo mitra PIHAK KEDUA dapat dipasang pada sarana sepanjang mendapat persetujuan dari PIHAK KESATU; (2) Apabila di kemudian hari PIHAK KEDUA bermaksud memperluas pemanfaatan dan/atau fisik Objek Perjanjian, maka PIHAK KEDUA wajib meminta persetujuan tertulis dari PIHAK KESATU; (3) Apabila di kemudian hari dimungkinkan adanya potensi komersialisasi maka PIHAK KESATU atau PIHAK KEDUA diperkenankan untuk melakukannya dengan kesepakatan PARA PIHAK dan akan diatur lebih lanjut pada Perjanjian terpisah.

📋 Pelaporan Terkait

Tanggal Isi Laporan
12 Aug 2025